Soal RUU Larangan Minol, Ini Kata Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia

Subhan Sabu
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Sofyan Jimmy Yosadi. (Foto ist).

Ada banyak hal yang mesti dipertimbangkan secara komprehensif Integral berkaitan dampak ditimbulkan berkaitan dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Di negara-negara Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab saja minuman beralkohol tidak dilarang, bisa dikonsumsi masyarakat dan beredar luas di masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu,dia mengusulkan Dewan Rohaniwan/Pimpinan Pusat Matakin segera bersikap dan memberikan pernyataan resmi terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol yang akan dibahas DPR.

"Banyak pasal-pasal dalam RUU tersebut yang menurut saya sangat kontroversial dan dampaknya sangat luas bahkan merugikan masyarakat," kata dia.

Pernyataan ini dibuat sekaligus menepis anggapan beberapa berita, bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol didukung oleh majelis-majelis keagamaan. Padahal banyak catatan-catatan kritis terlebih khusus dari Matakin.

"Saya memandang sangat perlu sikap resmi Matakin saat ini berkaitan dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ada hal-hal penting yang harus ditolak bahkan meminta DPR harus merevisi kembali RUU tersebut. Bahkan, jauh lebih penting menunda pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan membahas beberapa RUU yang justru lebih penting dan urgent seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta beberapa RUU lainnya yang dibutuhkan masyarakat dan bangsa Indonesia saat ini," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Karatung Sulut

12 hari lalu

BMKG: Gempa Besar Magnitudo 5,3 di Tahuna Sulut Tidak Berpotensi Tsunami

16 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Drag Race Kotamobagu Sulut, 16 Orang Jadi Korban

2 bulan lalu

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Kedalaman 49 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal