Stok Minyak Goreng Terbatas dan Harga Masih Mahal, Pemerintah Daerah Jangan Diam

Antara
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau. (Foto: Antara)

“Perlu kita awasi, jangan sampai ada masyarakat yang berbadan sehat yang membeli dalam jumlah banyak hanya untuk menumpuk karena takut kehabisan stok,” ujarnya.

Karena hal ini sangat berdampak bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga untuk belanja sehari-hari.

Oleh karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan kebutuhan yang sama dan setara.

Pengawasan juga penting, untuk mencegah tindakan borongan dengan maksud menimbun agar bisa dijual kembali dengan harga tinggi.

Terbitnya Permendag nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, perlu ditindaklanjuti di kabupaten dengan memantau stok dan mencegah kenaikan harga sepihak di pasar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
30 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

1 bulan lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

1 bulan lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

3 bulan lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

5 bulan lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal