Stok Minyak Goreng Terbatas dan Harga Masih Mahal, Pemerintah Daerah Jangan Diam

Antara
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau. (Foto: Antara)

“Perlu kita awasi, jangan sampai ada masyarakat yang berbadan sehat yang membeli dalam jumlah banyak hanya untuk menumpuk karena takut kehabisan stok,” ujarnya.

Karena hal ini sangat berdampak bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga untuk belanja sehari-hari.

Oleh karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan kebutuhan yang sama dan setara.

Pengawasan juga penting, untuk mencegah tindakan borongan dengan maksud menimbun agar bisa dijual kembali dengan harga tinggi.

Terbitnya Permendag nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, perlu ditindaklanjuti di kabupaten dengan memantau stok dan mencegah kenaikan harga sepihak di pasar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

57 tahun lalu

Viral! Pemilik Toko di Pasuruan Tertipu Sales Keliling, Kardus Minyak Goreng Berisi Batako

57 tahun lalu

Identitas 3 Penumpang Mobil Tewas Tertimpa Truk di Karawang, Pasutri dan Anaknya

57 tahun lalu

Polda Bengkulu Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal