Suami Istri di Manado Ditangkap Polisi Jual Judi Togel Online

Subhan Sabu
Suami istri yang ditangkap tim Paniki Polresta Manado karena menjual judi togel online. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Pasangan suami istri berinisial MK (29) dan FP (26) ditangkap tim Paniki Polresta Manado. Kedua warga Kelurahan Banjer, Lingkungan lV, Kecamatan Tikala, Kota Manado ini diamankan atas kasus dugaan perjudian toto gelap (togel) online.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat tim mendapat informasi dari masyarakat sedang berlangsung judi togel online.

"Berdasarkan adanya laporan, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, benar saja kedua pasangan suami istri ini tertangkap tangan sedang menjual judi togel online," ujar Taufiq, Selasa (10/8/2021).

Tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku bersama dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp225.000, satu ATM BRI dan buku rekening atas nama FP, kemudian ponsel yang digunakan untuk pengiriman togel diamankan.

"Kini kedua pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Suami Istri Tewas usai Adu Banteng dengan Pikap

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

2 bulan lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal