Tabrak Tempat Dagangan dan Aniaya Korban, 2 Pria Tomohon Ini Ditangkap Polisi   

Subhan Sabu
SR (40) dan BM (26) ditangkap polisi.(Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Dua pria di Tomohon ini ditangkap tim opsnal Polres Tomohon karena melakukan tindak pidana penganiayaan pada Noch Sompotan (56), warga Paslaten Satu Tomohon Timur. Keduanya menganiaya korban usai menabrak tempat dagangannya di kompleks Taman Kota Tomohon.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya korban yang berniat membantu kedua pelaku yang jatuh karena menabrak tempat dagangan korban, justru ditantang berkelahi oleh pelaku dan kemudian melempar dengan kaca spion serta menendang korban berulang kali.

"Karena melihat banyaknya warga yang berkumpul akibat keributan tersebut, kedua pelaku yaitu SR (40) berprofesi sebagai tukang ojek dan BM (26) oknum Satpol PP langsung melarikan diri dari TKP," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (1/5/2022).

Mendapat informasi warga, Tim Opsnal Polres Tomohon kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap di Matani I, Tomohon Tengah.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tomohon Tengah bersama barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vega R, untuk diproses lanjut.

"Saat diamankan, kedua pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, akibat dari perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka memar di wajah bagian pipi, memar di bagian dada, perut serta luka lecet di bagian pinggul karena terjatuh saat ditendang oleh pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal