Tegas, Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Toko Retail Pelanggar Prokes

Antara
Penutupan toko retail oleh Pemkab Minahasa Tenggara karena melanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara)

"Melalui satgas di kecamatan dan kelurahan telah melakukan pembinaan kepada pengelola toko," katanya.

Jani mengingatkan kepada para pengelola toko retail lainnya di Kabupaten Minahasa Tenggara agar melaksanakan imbauan pemerintah terkait dengan penerapan prokes.

"Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi semua pengelola toko retail karena pemkab akan langsung memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
22 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

22 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

23 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

27 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

1 bulan lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal