Tegas, Penjabat Bupati Sangihe Ini Larang Mobil Dinas Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Antara
Dokumen. Mobil ambulans untuk puskesmas di Kabupaten Sangihe. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rinny Tamuntuan mengingatkan kepada semua perangkat daerah agar mobil dinas jangan dipakai untuk kepentingan pribadi. Pasalnya mobil dinas tersebut fungsinya untuk pelayanan.

"Kendaraan dinas harus digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Rinny Tamuntuan di Tahuna, Senin (1/8/2022).

Menurut Penjabat Bupati saat menyerahkan lima unit kendaraan roda empat kepada puskesmas dan rumah sakit, bahwa mobil ambulans diberikan oleh pemerintah untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

"Silakan mobil ambulans ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jangan dipergunakan untuk kegiatan pribadi atau keluarga," kata Rinny Tamuntuan.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Sangihe Handry Pasandaran mengatakan, lima unit mobil ambulans ini diperuntukkan untuk empat puskesmas dan rumah sakit umum daerah Liun Kendage Tahuna. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

24 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

25 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

25 hari lalu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Mendadak Dilarikan ke RS, Sakit Apa?

1 bulan lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal