Terlibat Kasus Pengeroyokan, 10 Pemuda Diminta Sujud di Kaki Orang Tua

Cahya Sumirat
Sebanyak 10 anak muda di Kecamatan Mapanget diminta sujud di kaki orang tua dan berjanji untuk menjadi anak yang baik. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Sebanyak 10 orang anak muda diminta sujud di kakiorang tua mereka dan tidak mengulang lagi kesalahan yang sama. Ke-10 anak muda tersebut sebelumnya terlibat aksi pengeroyokan.

"Terhadap beberapa anak muda yang terlibat kasus pengeroyokan kita panggil para orang tuanya ke Mako Polsek Mapanget Polresta Manado," kata Kapolsek Mapanget Polresta Manado, Iptu I Gusti Ayu Utami, Senin (6/2/2023).

Kapolsek sebelumnya memberikan arahan dan pembinaan terhadap anak-anak muda yang melakukan pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Mapanget, Minggu (5/2/2023) malam.

"Kita berikan penjelasan dan untuk sepuluh anak-anak muda tersebut diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai," ujarnya.

Kemudian kata Iptu I Gusti Ayu Utami, masing -masing diminta untuk sujud di kaki orang tua mereka sambil memohon maaf atas kesalahan yang mereka lakukan dan berjanji untuk menjadi anak yang lebih baik dan berbakti kepada orang tua serta tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolsek Mapanget dalam menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah Kapolsek Mapanget lakukan dalam menyelesaikan masalah di wilayah hukumnya langkah yang diambil itu sangat tepat kalau masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan kita selesaikan kalau memang sudah tidak bisa kita pasti akan lakukan penindakan,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

7 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

8 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

9 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal