Tersangka Utama Curanmor di Kolongan Diburu Resmob Polres Minahasa Utara

Cahya Sumirat
Tersangka bersama barang bukti diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Tim Resmob Polres Minahasa Utara mengamankan dua laki-laki yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka utama masih dalam pencarian aparat.

Kedua laki-laki tersebut yaitu DRG alias Deny (21) dan NAS alias Nov (25). Mereka diamankan tim yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Steven Pandi, di Kota Bitung, Jumat (12/2/2021).

Sementara itu tersangka utama yaitu BVJM alias Brian (21) yang dibantu lelaki DRG dalam melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna merah hitam DB 3616 CT di Kolongan Kecamatan Kalawat, masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Minahasa Utara. Dalam pengembangan kasus tersebut, tim menemukan barang bukti curanmor sudah berada di Kota Bitung, tempat ketiganya berdomisili.

Saat ditemukan, barang bukti berada di rumah seorang penadah, yaitu NAS. Dia beli dari tersangka utama BVJM.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal