Tersangka Utama Curanmor di Kolongan Diburu Resmob Polres Minahasa Utara

Cahya Sumirat
Tersangka bersama barang bukti diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Tim Resmob Polres Minahasa Utara mengamankan dua laki-laki yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka utama masih dalam pencarian aparat.

Kedua laki-laki tersebut yaitu DRG alias Deny (21) dan NAS alias Nov (25). Mereka diamankan tim yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Steven Pandi, di Kota Bitung, Jumat (12/2/2021).

Sementara itu tersangka utama yaitu BVJM alias Brian (21) yang dibantu lelaki DRG dalam melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna merah hitam DB 3616 CT di Kolongan Kecamatan Kalawat, masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Minahasa Utara. Dalam pengembangan kasus tersebut, tim menemukan barang bukti curanmor sudah berada di Kota Bitung, tempat ketiganya berdomisili.

Saat ditemukan, barang bukti berada di rumah seorang penadah, yaitu NAS. Dia beli dari tersangka utama BVJM.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

12 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal