Tersinggung Adik Dibawa ke Pantai, Remaja Ini Bawa Parang Coba Bacok Pria di Minahasa

Antara
Pelaku penganiayaan beserta barang bukti senjata tajam diamankan di Mapolsek Tombariri. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tim Anti Bandit Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (4/9/2022) malam.

“Pelakunya seorang remaja pria berinisial RS (16), warga Kecamatan Tombariri. Ditangkap beberapa saat usai kejadian, di sekitar TKP,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/9/2022) di Mapolda Sulut.

Pelaku menganiaya Delvin Makaluas (21), warga Desa Kumu Jaga II, sekitar pukul 19.30 WITA. Sebelumnya, korban melihat adiknya diajak pelaku pergi ke pantai. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang membuat pelaku tersinggung.

“Pelaku dan korban lalu terlibat adu mulut hingga keduanya berkelahi. Pelaku pulang mengambil sebilah parang dan pisau lalu kembali ke TKP. Setelah itu pelaku mengayunkan parang ke arah korban namun ditangkis dengan tangan kanan hingga mengakibatkan jari korban terluka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban langsung berlari pulang untuk meminta pertolongan keluarganya. Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tombariri, yang direspons bersama Tim Anti Bandit Polres Tomohon dengan mendatangi TKP.

“Petugas dibantu pihak pemerintah setempat kemudian menangkap pelaku yang berada tidak jauh dari TKP, sekitar pukul 21.30 WITA. Petugas kemudian mendapati barang bukti yang disembunyikan pelaku di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti senjata tajam lalu diamankan di Mapolsek Tombariri untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

2 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

6 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

11 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

12 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal