Buruan, UMKM Sulut Bisa Ajukan BPUM hingga Minggu Depan

Antara
Kadis Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut Ronald Sorongan, di Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedang mendata dan menyeleksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut untuk diajukan agar bisa menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Jadwalnya hingga 8 September 2022.

"Saat ini sementara kami data dan batas data masuk pada 8 September 2022," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Sabtu (3/9/2022).

Ronald mengatakan UMKM harus didaftarkan terlebih dahulu ke dinas yang ada di kabupaten dan kota kemudian diserahkan ke provinsi.

"Nanti kami akan langsing kirim ke pusat karena batas daftar pekan depan," katanya.

Dia mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui dengan pasti berapa pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

1 bulan lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

1 bulan lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

2 bulan lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

2 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal