Buruan, UMKM Sulut Bisa Ajukan BPUM hingga Minggu Depan

Antara
Kadis Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut Ronald Sorongan, di Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedang mendata dan menyeleksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut untuk diajukan agar bisa menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Jadwalnya hingga 8 September 2022.

"Saat ini sementara kami data dan batas data masuk pada 8 September 2022," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut Ronald Sorongan, di Manado, Sabtu (3/9/2022).

Ronald mengatakan UMKM harus didaftarkan terlebih dahulu ke dinas yang ada di kabupaten dan kota kemudian diserahkan ke provinsi.

"Nanti kami akan langsing kirim ke pusat karena batas daftar pekan depan," katanya.

Dia mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui dengan pasti berapa pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Debit Banjir Kembali Naik, Warga Lamongan Kekurangan Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal