Tiduri Pacar Berulang Kali, Karyawan Swasta Ini Dilaporkan Ibu Korban ke Polisi

Subhan Sabu
FS diamankan Tim Resmob Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id– Seorang pria inisial FS (24) ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. Dia diduga mencabuli perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (22/8/2022).

“Terduga pelaku adalah pria berinisial FS (24). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diamankan polisi pada hari Kamis (25/8/2022) di tempat kerjanya di wilayah Tomohon Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (26/8/2022)

Mengetahui anaknya sudah dicabuli, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Tomohon. Laporan tersebut langsung direspons Tim Resmob dan mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya mengaku telah mencabuli korban.

“Mendapat laporan dari ibu korban, polisi segera mencari terduga pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku mengaku berpacaran dengan korban dan sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak awal bulan Mei 2022,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

15 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

15 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

15 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal