Tikam Teman Minum Miras, Pria Minahasa Tenggara Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Cahya Sumirat
Ilustrasi penikaman. (Foto: Dok. Okezone)

MITRA, iNews.id – Pelaku penikaman sesama teman saat pesta minuman keras (miras) di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang. Pelaku inisial SU (19).

“SU diantar oleh ayahnya menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang pada hari Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/2/2023) pagi.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah lokasi pesta miras yang diikuti oleh korban bernama Reivan M (23) dan teman-temannya.

Saat korban sedang menikmati miras bersama teman-temannya, tiba-tiba datang pelaku bergabung bahkan memberikan uang untuk membeli lagi miras.

"Tak lama kemudian salah satu teman mengajak korban untuk pulang ke Desa Minanga. Pelaku kemudian berkata akan buang air kecil, namun tiba-tiba dari belakang langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau,” tuturnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

5 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

22 hari lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

22 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

1 bulan lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal