Tikam Teman Minum Miras, Pria Minahasa Tenggara Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Cahya Sumirat
Ilustrasi penikaman. (Foto: Dok. Okezone)

MITRA, iNews.id – Pelaku penikaman sesama teman saat pesta minuman keras (miras) di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang. Pelaku inisial SU (19).

“SU diantar oleh ayahnya menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang pada hari Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/2/2023) pagi.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah lokasi pesta miras yang diikuti oleh korban bernama Reivan M (23) dan teman-temannya.

Saat korban sedang menikmati miras bersama teman-temannya, tiba-tiba datang pelaku bergabung bahkan memberikan uang untuk membeli lagi miras.

"Tak lama kemudian salah satu teman mengajak korban untuk pulang ke Desa Minanga. Pelaku kemudian berkata akan buang air kecil, namun tiba-tiba dari belakang langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau,” tuturnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

7 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

16 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

30 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal