Tikam Teman Minum Miras, Pria Minahasa Tenggara Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Cahya Sumirat
Ilustrasi penikaman. (Foto: Dok. Okezone)

MITRA, iNews.id – Pelaku penikaman sesama teman saat pesta minuman keras (miras) di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang. Pelaku inisial SU (19).

“SU diantar oleh ayahnya menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang pada hari Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/2/2023) pagi.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah lokasi pesta miras yang diikuti oleh korban bernama Reivan M (23) dan teman-temannya.

Saat korban sedang menikmati miras bersama teman-temannya, tiba-tiba datang pelaku bergabung bahkan memberikan uang untuk membeli lagi miras.

"Tak lama kemudian salah satu teman mengajak korban untuk pulang ke Desa Minanga. Pelaku kemudian berkata akan buang air kecil, namun tiba-tiba dari belakang langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau,” tuturnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

12 hari lalu

Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut di Pati, Suami Pergoki Pria Lain di Kos Istri

18 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

25 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

26 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal