Timsus Maleo Polda Sulut Bongkar Peredaran Merkuri Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
Kedua pelaku penyelundupan B3 jenis merkuri yang diamankan Timsus Maleo Polda Sulut. (foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus MaleoPolda Sulut mengungkap peredaran ilegal barang berbahaya jenis merkuri. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang diamankan.

"Identitas kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing EPK 46 tahun dan FT 36 tahun," ujar Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma di Manado, Minggu (24/5/2020) malam.

Dia mengatakan, penyelidikan kasus ini berawal saat Timsus Maleo mendapat informasi terkait adanya peredaran ilegal bahan berbahaya jenis merkuri. Laporan itu ditindaklanjuti dengan memantau lokasi yang jadi target di wilayah Desa Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Pada saat itu, Timsus Maleo memperoleh informasi adanya penyelundupan merkuri dari wilayah Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang berlabuh di Pantai Talawaan Bajo. Selanjutnya barang tersebut dijemput kedua terduga pelaku menggunakan satu unit mobil berpelat nomor DB 1303 LF.

"Saat itulah kedua pelaku beserta barang bukti enam jerigen merkuri dan satu unit mobil kami amankan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

11 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

11 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal