Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Gorontalo Turun 19,38 Persen pada Mei 2021

Antara
Kepala Badan Statistik Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif. (Foto: Antara) 

GORONTALO, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mendata tingkat penghunian kamar (TPK) hotel atau akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada bulan Mei 2021 sebesar 19,38 persen atau mengalami penurunan 2,61 poin. Penurunan terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo.

Kepala Badan Statistik Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif di Gorontalo mengatakan angka tersebut diperoleh dengan perbandingan TPK pada bulan April 2021 yang tercatat 21,99 persen.

"Pada bulan Mei 2021, dua daerah mengalami penurunan TPK, yaitu Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo yang masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 10,23 poin dan 4,63 poin," ujarnya, Senin (5/7/2021).

TPK Kabupaten Gorontalo Utara tercatat sebesar 23,67 persen (April 2021) menjadi 13,44 persen di bulan Mei 2021, sedangkan TPK Kota Gorontalo tercatat 26,66 persen (April 2021) menjadi 22,03 persen di bulan Mei 2021.

"Untuk Tingkat Penghunian Kamar hotel berbintang di Kota Gorontalo pada bulan Mei 2021 sebesar 32,13 persen mengalami penurunan 15,08 poin dibandingkan bulan April 2021 yang tercatat 47,21 persen," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

16 hari lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

17 hari lalu

Tukang Becak Kulonprogo Masuk Desil 9, Pemprov DIY Siap Dampingi Evaluasi Data BPS

19 hari lalu

Ramai Keluhan Kesalahan Data Desil BPS di DIY, Pemprov Minta Warga Lapor ke Kelurahan

1 bulan lalu

Gudang Barang Bekas di Gorontalo Terbakar, Api Cepat Membesar Ditiup Angin Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal