BP2MI dan Pemkot Tomohon-Bitung Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Antara
Penandatanganan nota kesepakatan meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran. (Foto: Antara)

"Lembaga ini pertama dibentuk sebagai BNP2TKI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 sebelum digantikan oleh BP2MI melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019," ujarnya.

Tugas pokok BP2MI, kata dia adalah melakukan penempatan atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah dengan pemerintah negara pengguna  pekerja migran Indonesia atau pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan.

Tugas lainnya adalah memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan mengenai dokumen, pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), penyelesaian masalah, dan sumber-sumber pembiayaan.

“Selain itu, pemberangkatan sampai pemulangan, peningkatan kualitas calon pekerja migran, informasi, kualitas pelaksana penempatan pekerja migran, dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya,”ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Misteri Suara Dentuman Disertai Getaran dari Dalam Tanah Gegerkan Warga Bitung

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,3 Guncang Bitung Sulut, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bitung Sulut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

BMKG: 1.108 Gempa Susulan Guncang Sulut Pascagempa Utama M7,6 di Bitung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal