Tinjau Pelayanan Publik Lapas Gorontalo, Begini Komentar Ombudsman

Antara
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Johanes Widijantoro (kanan), Jemsly Hutabarat (kiri) melihat program kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara)

Ia meminta agar Lapas Gorontalo terus mendapatkan perhatian lebih dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo.

Selanjutnya, anggota Ombudsman RI, yaitu Jemlsy Hutabarat mengatakan kunjungan ke Gorontalo dilakukan dalam rangka pengawasan pelayanan publik.

"Lapas ini adalah pelayanan publik, bukan menghukum, makanya namanya Lembaga Pemasyarakatan," ucap dia.

Sehingga kata dia, bagaimana warga binaan di dalam Lapas dilayani sesuai dengan standar pelayanan di Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

"Kita coba cek satu satu, dari makanan apakah sesuai dengan apa yang telah dibuat dalam ketentuan dalam Kementerian, yang kedua bagaimana masuknya ke sini," katanya.

Selanjutnya adalah pembinaan, menurutnya pembinaan warga binaan di dalam Lapas Gorontalo berkontribusi kepada masyarakat, seperti pembuatan batako dan kerajinan tangan.

"Keterampilan itu diberikan kepada warga binaan agar ketika keluar dari sini bisa digunakan," tutur Jemlsy.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal