Viral Jasa Pengurusan SIM Sehari Jadi, Ini Penjelasan Ditlantas Polda Sulut

Arther Loupatty
Prosedur pengurusan SIM. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Pengurusan SIM B2 umum yang ditawarkan penyedia jasa pembuatan SIM dengan waktu sehari langsung jadi viral di media sosial. Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut mengimbau masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengurus SIM memakai prosedur yang sudah ditentukan.

"Untuk pengurusan SIM B2 yang heboh di media sosial itu tidak sesuai prosedur alias ilegal. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur yang sudah diatur dalam PerPol No 5 Tahun 2021," kata Kepala Seksi SIM, Kompol Yulfa, Senin (10/1/2022).

"Saya juga ingin seluruh masyarakat untuk mengurus SIM apapun langsung mengurus langsung tanpa memakai jasa penyedia atau calo agar sesuai prosedur dan aman," kata Yulfa.

Ditlantas Polda Sulut berharap atas imbauan ini masyarakat khususnya Sulawesi Utara akan lebih bijak untuk mengurus SIM ke depannya dan tidak memakai jasa calo.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

13 hari lalu

Heboh Pesawat Militer AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandara Husein Sastranegara

14 hari lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal