Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman
SIDOARJO, iNews.id - Seorang pria berinisial DW (25) asal Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap temannya. Korban dan pelaku diketahui baru saling mengenal melalui media sosial selama empat hari sebelum kejadian.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di tempat persembunyiannya, sebuah kamar kos di kawasan Kebonsari, Sidoarjo. Saat diamankan, pelaku DW sedang berada dalam kamar bersama istri dan anaknya yang masih balita.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mengetahui keberadaan pelaku. Saat polisi datang, pelaku yang sedang tertidur tidak dapat melakukan perlawanan.
Kasubnit 1 Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ipda Hariadi mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
"Pelaku dan korban kenal dari media sosial baru empat hari lalu bertemu," ujarnya, Senin (31/8/2026).