Viral Jual Beras Tidak Layak Konsumsi, Warga Remboken Ini Diringkus Tim Satgassus Maleo Polda Sulut

Subhan Sabu
EL (40) ditangkap di Desa Pulutan Jaga II, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa. (Foto: Humas)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Seorang terduga pelaku penjualberas tidak layak konsumsi yang sudah viral di sosial media Facebook diringkus Tim Satgassus Maleo Polda Sulut. Penangkapan hasil kolaborasi dengan Timsus Tarantula Polres Minahasa pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 21.00 Wita.

Pelaku berinisial EL (40) ditangkap di Desa Pulutan Jaga II, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021, Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 162 / IX / 2021 / SPKT / POLSEK Airmadidi/Polres Minahasa Utara/ Polda Sulut dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 163 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Airmadidi / Polres Minahasa Utara / Polda Sulut.

Kronologis kejadian berawal pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 08.00 Wita. Saat itu, Hesti Woran (74) seorang pedagang asal Kelurahan Sarionsong 1 Lingkungan IX, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sedang berada di rumah, kemudian pelaku melintas di depan rumah korban dan menawarkan untuk menjual beras membramo super.

"Kemudian korban membeli beras sebanyak dua karung. Namun setelah dibuka ternyata sebagian beras sudah rusak dan sudah tidak layak dikonsumsi," kata Kanit III Satgassus Maleo Polda Sulut, Ipda Trivo Datukramat kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (12/9/2021).

Masyarakat yang merasa iba atas kejadian malang yang dialami Oma tersebut kemudian mengunggahnya di sosial media Facebook dan menjadi viral. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

8 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

27 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

1 bulan lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

2 bulan lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal