Viral Kasus Jambret di Paal Dua Manado, 2 Pelaku Ditangkap

Arther Loupatty
Kapolda Sulut saat press conference ini didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait. (Foto: Humas)

“Korban dalam perjalanan pulang ke rumah dan sebelumnya sudah diikuti oleh kedua pelaku. Lalu keduanya menunggu di dekat jembatan. OR turun dari sepeda motor, mengikuti korban lalu merampas handphone yang dipegang korban. Setelah itu OR menuju sepeda motor yang dikendarai JS, selanjutnya keduanya melarikan diri,” tutur Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kedua pelaku diamankan petugas pada Selasa (3/1/2023) sore, beserta sejumlah barang bukti terdiri atas sebuah handphone, satu unit sepeda motor, sebuah jaket hoodie warna hijau dan satu buah jaket hoodie warna cokelat. Keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP sub pasal 362 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

11 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

12 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

13 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

14 hari lalu

Naik Pangkat Bintang 3, Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Dapat Promosi Jadi Astamaops Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal