Viral  KDRT, Warga Langowan Barat Ditangkap Polres Minahasa

Cahya Sumirat
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)

MINAHASA, iNews.id – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Paslaten, Langowan Barat, ditangkap Polres Minahasa. Kekerasan tersebut sempat viral di media sosial (medsos).

“Awalnya pada Senin (27/09) sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku pulang ke indekosan dalam keadaan mabuk. Pelaku dan korban kemudian berbincang tentang masalah rumah tangga,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast,  Kamis (30/09/2021) sore, di Mapolda.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, KDRT dilakukan RS (32) terhadap istrinya NTM (20), pada Selasa (28/09/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.

Diduga dipicu masalah tersebut pelaku emosi lalu memukul wajah dan tubuh korban beberapa kali menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar.

“Pelaku ditangkap di rumah tetangganya pada Selasa (28/09) malam, lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

17 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

26 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

29 hari lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

1 bulan lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal