Viral  KDRT, Warga Langowan Barat Ditangkap Polres Minahasa

Cahya Sumirat
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)

MINAHASA, iNews.id – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Paslaten, Langowan Barat, ditangkap Polres Minahasa. Kekerasan tersebut sempat viral di media sosial (medsos).

“Awalnya pada Senin (27/09) sekitar pukul 23.30 WITA, pelaku pulang ke indekosan dalam keadaan mabuk. Pelaku dan korban kemudian berbincang tentang masalah rumah tangga,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast,  Kamis (30/09/2021) sore, di Mapolda.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, KDRT dilakukan RS (32) terhadap istrinya NTM (20), pada Selasa (28/09/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.

Diduga dipicu masalah tersebut pelaku emosi lalu memukul wajah dan tubuh korban beberapa kali menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar.

“Pelaku ditangkap di rumah tetangganya pada Selasa (28/09) malam, lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal