Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam
PALOPO, iNews.id - Seorang perempuan berinisial HS (28) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan mantan suami di sebuah rumah kosong, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Korban mengalami belasan luka terbuka di tubuh hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban HS merupakan ibu dua anak yang diduga disekap dan dianiaya menggunakan senjata tajam oleh mantan suaminya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala dan tangan hingga kaki.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Megabuana Palopo. Kondisinya belum sepenuhnya pulih dan masih harus mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.
Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban diajak mantan suaminya untuk menjemput anak mereka.
Namun, bukannya membawa korban menemui sang anak, pelaku justru diduga membawa HS ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Takkalala.