Viral Perempuan Manado Telanjang di Jalan Sambil Marah-Marah, Polisi Ingatkan UU ITE

Koran SINDO
Ilustrasi video viral. (foto: Istimewa)

 Penyebaran konten video bermuatan asusila dapat masuk kategori hukum yang diatur dalam Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1.

“Pelanggaran dan perbuatan tindak pidana pastinya akan dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Terpisah, Psikiater RSUD Prof Ratumbuysang Manado dr Frida Agu mengatakan, perbuatan ini bisa jadi merupakan perilaku mental yang menyimpang atau disebut ekshibionisme, yakni perilaku gemar mempertontonkan tubuh di depan umum.

“Bisa diakibatkan tekanan stres yang mengakibatkan gangguan mental dan dalam beberapa kasus juga bisa dipengaruhi obat-obatan terlarang. Tentunya dengan terapi dan pendampingan keluarga dan psikiater masih bisa disembuhkan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

3 hari lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

7 hari lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

9 hari lalu

Viral! Karnaval Maulid Nabi di Pekalongan, Adegan Kepala Kambing Disebut Mirip Pemujaan Setan

11 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal