Viral Perempuan Manado Telanjang di Jalan Sambil Marah-Marah, Polisi Ingatkan UU ITE

Koran SINDO
Ilustrasi video viral. (foto: Istimewa)

 Penyebaran konten video bermuatan asusila dapat masuk kategori hukum yang diatur dalam Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1.

“Pelanggaran dan perbuatan tindak pidana pastinya akan dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Terpisah, Psikiater RSUD Prof Ratumbuysang Manado dr Frida Agu mengatakan, perbuatan ini bisa jadi merupakan perilaku mental yang menyimpang atau disebut ekshibionisme, yakni perilaku gemar mempertontonkan tubuh di depan umum.

“Bisa diakibatkan tekanan stres yang mengakibatkan gangguan mental dan dalam beberapa kasus juga bisa dipengaruhi obat-obatan terlarang. Tentunya dengan terapi dan pendampingan keluarga dan psikiater masih bisa disembuhkan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

11 jam lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

7 hari lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

8 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

10 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal