Viral Video Gadis di Gorontalo Dilecehkan dalam Mobil, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Subhan Sabu
Ilustrasi video mesum. (Foto: Okezone)

Bahkan menurutnya, oknum polisi perekam video cabul tersebut kini terancam dipecat dari Polri.

“Dari kesalahan desersi satu bulan saja di PP Nomor 1 Tahun 2003 itu sanksinya bisa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Apalagi ditambah dia merekam video terhadap perbuatan asusila, kena pidana juga,” tutur Wahyu.

Soal kejadian perempuan bunuh diri yang disebut gadis dalam rekaman video tersebut dia membantahnya. 

"Siapa yang bilang? itu perempuan yang di-video pekerja cafe, sedangkan korban bunuh diri statusnya pelajar, jadi tidak ada hubungannya," kata Wahyu.

Lebih lanjut dia mengatakan sudah ada lima orang yang dimintai keterangan dalam kasus video cabul tersebut.

"Saat ini mereka yang terlibat sedang diproses Satreskrimum Polres Boalemo untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada mereka dapat diancam dengan UU pornografi dan juga UU ITE," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami 

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal