Viral Video Mesum Siswi SMP Berhijab di Wisata Tangga 2000 Gorontalo

iNews TV
Tangkapan layar sejoli siswi SMP berbuat mesum dengan teman pria di kawasan wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo. (Foto: iNews)

"Tersangka RP sudah kami amankan. Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyangkakan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak,” katanya, Jumat (19/12/2025). 

Atas perbuatannya, RP terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhenti menyebarkan (share) video asusila tersebut di platform media sosial atau grup percakapan. Menyebarkan konten bermuatan asusila, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, dapat dijerat dengan UU ITE.

Saat ini, pendampingan psikologis terhadap korban siswi SMP tersebut tengah diupayakan oleh pihak terkait guna memulihkan kondisi mental pasca-kejadian dan viralnya video tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Oknum Kades di Pandeglang Akui Pemeran Video Mesum, Begini Tampangnya

10 bulan lalu

Heboh Video Mesum dalam Mobil, Kades di Pandeglang Akui jadi Pemeran

12 hari lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

15 hari lalu

Gudang Barang Bekas di Gorontalo Terbakar, Api Cepat Membesar Ditiup Angin Kencang

19 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal