Warga Sulut harus Tahu, 3 Negara Ini Tidak Tercatat sebagai Negara Penempatan Pekerja Migran

Antara
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan tiga negara berikut tidak menjadi negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia. Tiga negara itu Myanmar, Kamboja, dan Laos 

"Myanmar, Kamboja, dan Laos tren dua tahun terakhir, dan kami ingin mengingatkan ketiga negara ini tidak tercatat sebagai negara penempatan," kata Benny menjawab terkait dengan adanya WNI yang masih tertahan di Myanmar, Kamis (4/5/2023).

Artinya, menurut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama tiga periode (1999—2004, 2004—2009, dan 2009—2014) tersebut, apabila ada yang berangkat ke tiga negara ini untuk alasan bekerja dipastikan ilegal.

"Kita saksikan mereka yang sudah berangkat karena diiming-imingi gaji tinggi, ternyata mereka menyesal, protes karena tidak sesuai dengan janji, mereka disekap, dokumennya ditahan oleh mereka yang memberangkatkan, oleh sindikat," katanya.

Menurut dia, sudah ribuan warga yang akhirnya dipulangkan ke Indonesia, termasuk ada beberapa warga berasal dari Sulawesi Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

1 bulan lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

2 bulan lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

3 bulan lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

3 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal