Warga Tomohon Dihantam Pakai Balok oleh 3 Pria saat Melerai Keributan

Subhan Sabu
Tiga orang pria pelaku yaitu TM (21), MM (21) dan FP (24) diamankan di kantor polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tiga orang pria yaitu TM (21), MM (21) dan FP (24) diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. Ketiganya ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Kelurahan Kakaskasen Dua, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

“Setelah menerima laporan dari warga, Tim langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang menggelar pesta miras tak jauh dari TKP,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dijelaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara malam penghiburan di salah satu rumah warga. Berawal saat ketiga pelaku sedang mengonsumsi miras, kemudian ditegur oleh Kepala Lingkungan Feky Lumanaw (51) karena sudah terlalu ribut.

Tak terima teguran tersebut, akhirnya terjadi selisih paham antara ketiga pelaku dengan kepala lingkungan yang berujung pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku.

Di saat bersamaan seorang warga bernama Ridel Pele (21) berusaha untuk melerai pertikaian tersebut, namun justru dirinya dihantam di kepala dengan sebuah balok panjang tiga meter oleh salah satu pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

16 jam lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

5 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

11 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

11 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal