Waspadai Omicron, Singapura Perketat Aturan Masuk bagi Pelancong Asing

Anton Suhartono
Singapura memperketat aturan masuk bagi pelancong asing untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron (Foto: Reuters)

Mulai waktu tersebut, pelancong yang tiba menggunakan penerbangan melalui skema Vaccinated Travel Lane (VTL) memang masih bebas karantina, namun harus tetap menjalani tes antigen mandiri. Kondisi mereka juga akan dicek pada hari ke-3 dan ke-7 dari kedatangan.

Sebelumnya para pelancong hanya diberikan syarat melakukan tes swab Covid-19 di negara masing-masing dan setelah tiba.

Kedua, semua pelancong yang masuk melalui jalur udara, transfer, atau transit, di Singapura harus dinyatakan negatif Covid-19 setidaknya 2 hari sebelum keberangkatan.

Ini menghapus aturan yang berlaku saat ini di mana pelancong asal Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan tidak wajib menjalani tes sebelum keberangkatan melainkan hanya melakukan tes swab pada saat kedatangan.  Negara dan wilayah-wilayah tersebut masuk dalam Kategori I klasifikasi risiko oleh Kementerian Kesehatan Singapura yang berarti risiko infeksi Covid-19 paling rendah.

Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan. 

Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.

Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

2 Kapal Bawa Daging Ilegal dari Singapura Ditangkap di Kepri, Modus Disamarkan Muatan Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal