Yasir Taruk Bua dari Partai Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Manado

Subhan Sabu
Yasir Taruk Bua dari Partai Perindo dilantik sebagai anggota DPRD Manado periode 2024-2029. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Yasir Taruk Bua dari Partai Perindo resmi dilantik sebagai anggota DPRD Manado periode 2024-2029. Dia diambil sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurana di Geduang DPRD Kota Manado, Rabu (14/8/2024).

Seusai pelantikan, Yasir berterima kasih atas dukungan yang diberikan Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo dan Ketua Majelis Persatuan DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Terima kasih kepada Partai Perindo yang selalu memberikan dorongan, dukungan kepada kami sebagai calon legislatif sehingga pada saat ini boleh mendapatkan dua kursi di DPRD Kota Manado," ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Ke depannya kata Yasir, siap menjalankan visi misi dari Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia maju.

Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai Perindo Sulut Devie Barakati yang menghadiri pelantikan tersebut berharap agar semua anggota dewan yang sudah terpilih dan baru dilantik untuk segera bekerja keras sesuai visi misi Partai Perindo untuk bangkit dan memperjuangkan rakyat terlebih di Kota Manado.

"Kami berharap agar ke depan Partai Perindo lebih eksis lagi dan dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan kursi pada saat ini, 2 kuris di Kota Manado dan 20 kursi di Sulawesi Utara," ujar Devie yang juga baru dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bitung periode 2024-2029.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

6 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

9 hari lalu

Genjot PAD Tanpa Bebani Rakyat, Perindo Morowali Usulkan Sejumlah Terobosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal