12 Kali Perkosa Orang, Pria Ini Ancam Korban Pakai Senjata Api

Eka Guspriadi
Polisi memperlihatkan senjata api rakitan milik tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: iNews/Eka Guspriadi).

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Pariaman mengamankan seorang tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, AU (67). Selain itu, didapati juga dua unit senjata api rakitan serta belasan selongsong peluru di rumah tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Ardiansyah Rolindo mengatakan, senjata tersebut diduga dipakai tersangka untuk menakut-nakuti keluarga korban.

"Tersangka diduga sudah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual sebanyak 12 kali, dari Agustus hingga pertengahan Desember lalu," kata Ardiansyah di Mapolres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, dari beberapa korban dari AU, satu di antaranya masih berstatus pelajar, atau masuk dalam kategori anak di bawah umur. Tersangka berhasil ditangkap setelah ada laporan dari keluarga korban.

Ketika polisi mengembangkan kasus itu, AU ditangkap di rumahnya kawasan Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

12 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

15 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

23 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal