12 Kali Perkosa Orang, Pria Ini Ancam Korban Pakai Senjata Api

Eka Guspriadi
Polisi memperlihatkan senjata api rakitan milik tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: iNews/Eka Guspriadi).

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Pariaman mengamankan seorang tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, AU (67). Selain itu, didapati juga dua unit senjata api rakitan serta belasan selongsong peluru di rumah tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Ardiansyah Rolindo mengatakan, senjata tersebut diduga dipakai tersangka untuk menakut-nakuti keluarga korban.

"Tersangka diduga sudah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual sebanyak 12 kali, dari Agustus hingga pertengahan Desember lalu," kata Ardiansyah di Mapolres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, dari beberapa korban dari AU, satu di antaranya masih berstatus pelajar, atau masuk dalam kategori anak di bawah umur. Tersangka berhasil ditangkap setelah ada laporan dari keluarga korban.

Ketika polisi mengembangkan kasus itu, AU ditangkap di rumahnya kawasan Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal