12 Kali Perkosa Orang, Pria Ini Ancam Korban Pakai Senjata Api

Eka Guspriadi
Polisi memperlihatkan senjata api rakitan milik tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: iNews/Eka Guspriadi).

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Pariaman mengamankan seorang tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, AU (67). Selain itu, didapati juga dua unit senjata api rakitan serta belasan selongsong peluru di rumah tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Ardiansyah Rolindo mengatakan, senjata tersebut diduga dipakai tersangka untuk menakut-nakuti keluarga korban.

"Tersangka diduga sudah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual sebanyak 12 kali, dari Agustus hingga pertengahan Desember lalu," kata Ardiansyah di Mapolres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, dari beberapa korban dari AU, satu di antaranya masih berstatus pelajar, atau masuk dalam kategori anak di bawah umur. Tersangka berhasil ditangkap setelah ada laporan dari keluarga korban.

Ketika polisi mengembangkan kasus itu, AU ditangkap di rumahnya kawasan Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

11 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

16 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal