2 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pengusaha CCTV di Padang Pariaman

Eka Guspriadi
Korban pengeroyokan di Padang Pariaman saat di rumah sakit (Eka Guspriadi/MNC Portal)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap pengusaha CCTV di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

"Sudah diamankan empat orang. Dari empat orang itu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo, Rabu (17/3/2021).

Ardiansyah menambahkan, sementara itu dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan masih di bawah umur.

"Status kedua saksi itu akan ditentukan setelah kami melakukan gelar perkara," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal