2 Pencuri Ponsel di Sijunjung Ditangkap, Salah Satu Masih Pelajar

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pelaku pencurian di Sijunjung Sumbar ditangkap polisi (Istimewa)

SIJUNJUNG, iNews.id - Dua remaja asal Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian ponsel di beberapa lokasi di Sijunjung. Mirisnya, salah satu pelaku merupakan pelajar.

"Pelaku yang ditangkap adalah FR (18) dan AT (14). FR merupakan residivis, dia telah dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian. Sementara AT masih berstatus pelajar," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, Jumat (19/2/2021).

Andry menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Penyelidikan itu berbuah manis. Pelaku FR ditangkap pertama kali. Dia ditangkap di rumah orang tuanya. Tepatnya di kantor Samsat Sijunjung.

"Dari keterangan FR ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap AT yang ikut membantu pencurian," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal