2 Sejoli Terdakwa Pencurian Dibebaskan Jaksa, Alasannya Bikin Haru

Ismail Yugo
Kasus pencurian telepon genggam resmi dihentikan jaksa usai upaya mediasi di Bengkulu Utara. (Foto : iNews/Ismail Yugo)

BENGKULU UTARA, iNews.id - Dua sejoli ditangkap atas kasus dugaan pencuriantelepon genggam di Kabupaten Bengkulu Utara. Mereka mencuri di salah satu rumah warga di Desa Datar Lebar, Kecamatan Lais.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku berinisial MRN (20) dan SM (20) ternyata mencuri HP untuk kebutuhan tambahan modal nikah yang sudah mereka rencanakan.

Dalam perkembangan kasus, antara korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara kemudian melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) kepada kedua terdakwa. 

"Pencurian HP dilakukan untuk modal nikah. Korban juga sudah menganggap terdakwa ini seperti anak sendiri," ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara Denny Agustian, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, keputusan membebaskan kedua terdakwa dilakukan dengan adanya kewenangan jaksa menggunakan hati nurani sehingga dapat memberikan citra positif di mata masyarakat. Selain itu menambah kepercayaan masyarakat dalam penerapan hukum di Bumi Ratu Samban.

Dia menegaskan, Kejari Bengkulu Utara akan tetap bekerja secara profesional serta selalu waspada terhadap upaya-upaya dari pihak manapun yang berusaha mengganggu proses penegakan hukum terhadap terdakwa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

1 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

3 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

3 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal