2 Sejoli Terdakwa Pencurian Dibebaskan Jaksa, Alasannya Bikin Haru

Ismail Yugo
Kasus pencurian telepon genggam resmi dihentikan jaksa usai upaya mediasi di Bengkulu Utara. (Foto : iNews/Ismail Yugo)

BENGKULU UTARA, iNews.id - Dua sejoli ditangkap atas kasus dugaan pencuriantelepon genggam di Kabupaten Bengkulu Utara. Mereka mencuri di salah satu rumah warga di Desa Datar Lebar, Kecamatan Lais.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku berinisial MRN (20) dan SM (20) ternyata mencuri HP untuk kebutuhan tambahan modal nikah yang sudah mereka rencanakan.

Dalam perkembangan kasus, antara korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara kemudian melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) kepada kedua terdakwa. 

"Pencurian HP dilakukan untuk modal nikah. Korban juga sudah menganggap terdakwa ini seperti anak sendiri," ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara Denny Agustian, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, keputusan membebaskan kedua terdakwa dilakukan dengan adanya kewenangan jaksa menggunakan hati nurani sehingga dapat memberikan citra positif di mata masyarakat. Selain itu menambah kepercayaan masyarakat dalam penerapan hukum di Bumi Ratu Samban.

Dia menegaskan, Kejari Bengkulu Utara akan tetap bekerja secara profesional serta selalu waspada terhadap upaya-upaya dari pihak manapun yang berusaha mengganggu proses penegakan hukum terhadap terdakwa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal