24 Moge Harley Davidson Milik SBC Diangkut ke Polda Sumbar

Okezone
Rus Akbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Bayu Satake melihat moge yang ditahan di Mapolda Sumbar (Rus Akbar/iNews)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) membawa 24 motor gede (moge) milik anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC). Hal ini dilakukan karena polisi akan memeriksa surat-surat moge milik SBC.

Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, moge itu sempat ditahan di Mapolres Bukittinggi.

"Iya benar, sudah kami tahan, sampai di Polda Sumbar kemarin malam. Alasannya penahanan ini lantaran ada indikasi, seperti surat-surat atau dokumen berkendara," kata Satake Bayu, Jumat (13/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

21 jam lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

23 jam lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

12 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal