3.350 Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi Idul Fitri, 12 Langsung Bebas

Rus Akbar
Penyerahan Remisi Idul Fitri kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (22/4/2023). (Foto: Rus Akbar).

PADANG, iNews.id - RemisiIdul Fitri diterima oleh 3.350 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Barat (Sumbar). Dari jumlah itu, 12 orang langsung bebas.

Penerima remisi tersebar di 24 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Sumbar.

Awalnya ada 5.358 WBP yang diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri. Namun yang disetujui hanya 3.350 orang.

"Dari 3.350 WBP yang mendapatkan remisi sebanyak 12 orang bebas pada hari ini. Bebas pulang ke rumah," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Haris Sukamnto, Sabtu (22/4/2023).

Menurutnya, remisi diterima oleh semua WBP termasuk kasus korupsi. Namun ada pengecualian untuk WBP kasus terorisme.

"Untuk seluruh WBP haknya sama, tapi untuk (kasus) teroris ada syarat khusus seperti pengakuan NKRI, berkelakuan baik dan sebagainya," ujar Haris.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
30 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

1 bulan lalu

Gunung Marapi Erupsi Luncurkan Lava Pijar dan Kolom Abu 2.000 Meter

1 bulan lalu

Dahsyatnya Banjir Bandang Solok, 100 Rumah Terdampak hingga Jembatan Putus

2 bulan lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

2 bulan lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal