Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Hapus Voli Pantai dari SEA Games 2027, Indonesia Gagal Pertahankan Tradisi Emas
Advertisement . Scroll to see content

Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027! Indonesia Kehilangan Lumbung Emas, FPTI Bereaksi Keras

Selasa, 03 November 2026 - 19:02:00 WIB
Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027! Indonesia Kehilangan Lumbung Emas, FPTI Bereaksi Keras
Panjat tebing dicoret dari SEA Games 2027 di Malaysia, membuat Indonesia kehilangan peluang medali emas dan panggung penting bagi atlet muda. (Foto: FPTI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Panjat tebing Indonesia mendapat kabar buruk menjelang SEA Games 2027 di Malaysia. Cabang olahraga (cabor) yang selama ini menjadi salah satu lumbung medali emas kontingen Merah Putih dipastikan tidak masuk daftar pertandingan. Keputusan tersebut membuat peluang Indonesia menambah koleksi medali emas berkurang.

Komite Eksekutif Federasi Pesta Olahraga Asia Tenggara (SEAGF) telah menetapkan 43 cabang olahraga dengan total 473 nomor pertandingan untuk SEA Games 2027. Namun, panjat tebing justru tidak tercantum dalam daftar tersebut.

Keputusan itu disayangkan Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI). Pasalnya, panjat tebing memiliki rekam jejak prestasi mengesankan dan berulang kali memberikan kontribusi besar bagi perolehan medali Indonesia.

Sekretaris Umum PP FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, menilai absennya panjat tebing akan berdampak langsung terhadap peluang medali kontingen Indonesia. Meski kecewa, federasi harus menerima keputusan yang telah ditetapkan SEAGF.

"Ini bukan soal untung rugi bagi panjat tebing. Yang pasti, perolehan medali Indonesia akan berkurang tanpa cabor panjat tebing di SEA Games 2027," kata Wahyu dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut