8 Preman di Padang Diciduk Polisi, Dihukum Hormat Bendera

Antara
Preman yang diamankan Polresta Padang diperintah hormat ke bendera merah putih (Antara)

PADANG, iNews.id - Delapan orang preman yang kerap beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Mereka dihukum hormat bendera usai ditangkap oleh Tim dari Sat Sabhara Polresta Padang.

"Kami mengamankan delapan orang dari tiga lokasi, sebagai respon dari keluhan masyarakat terhadap tindakan premanisme dan pungutan liar," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Padang, Kompol Sayuti, Jumat (20/11/2020).

Sayuti menambahkan, penangkapan pertama dilakukan di dekat rel kereta api Air Camar, Kelurahan Parak Gadang Timur. Di sana, petugas mengamankan dua orang, yakni SA dan GP.

"Keduanya melakukan pungli kepada sopir angkot dengan modus menjual minuman kepada sopir angkot," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal