9 Bulan Kabur, Pria Beristri Asal Sumbar Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

Jefli Oktari
Seorang pria inisial A (32) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga telah mencabuli anak di bawah umur (Jefli Oktari/MNC Portal)

PESISIR SELATAN, iNews.id - Seorang pria inisial A (32) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Dia ditangkap setelah sembilan bulan kabur.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi sekitar pertengahan Desember 2021.

"Tersangka dalam menjalankan aksinya memaksa dan membujuk korban untuk bersetubuh," kata Novianto, Senin (29/8/2022).

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, tersangka A telah ditangkap oleh tim opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan setelah kabur selama sembilan bulan.

"Pelaku diamankan pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Gor Zeini Zen Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

6 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

7 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

24 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

27 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal