Ajakan Rujuk Ditolak Mantan Istri, Residivis di Padang Bakar Rumah Mertua

Budi Sunandar
Penangkapan pelaku pembakaran rumah mertua di Padang, Sumbar. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id – Seorang narapidana yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Muara Kelas IIA Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena program asimilasi kembali ditangkap polisi. Bukan lantaran melakukan kejahatan jalanan melainkan membakar rumah mertua.

NA kembali ditangkap petugas dari Sat Reskrim Polresta Padang setelah dua minggu menjadi buron, Kamis (30/4/2020). Dalam penangkapan, antara pelaku dan polisi sempat terjadi kejar-kejaran dengan sepeda motor di daerah Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Pelaku sebelumnya membakar rumah mertua yang berada di daerah Batipuah Panjang, Koto Tangah, Kota Padang. Dia nekat melakukan aksi tersebut lantaran marah kepulangannya ditolak oleh mantan istri.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedatangan NA saat itu ingin mengajak mantan istrinya untuk rujuk. Sebelumnya NA sudah menceraikan istrinya. Sayangnya ajakan rujuk ditolak sang mantan istri. 

“Motifnya pelaku sakit hati terhadap istrinya karena menolak diajak rujuk, sehingga nekat membakar rumah,” katanya.

Kini pelaku berada di Mapolresta Padang utuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal