Anak Magang di Perusahaan Tambang Tewas Dibunuh, Berawal dari Temuan Tengkorak

Nanang Fahrurozi
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap anak magang di Sarolangun, Jambi (Nanang F/MNC Portal)

Dari pengakuan AN ini dia mengatakan telah dibantu oleh PH dan SH yang membantu mengangkat mayat AS dan membuang ke Payo (rawa) kecil di sekitar pondok.

"Kemudian polres Sarolangun melakukan pra rekonstruksi dan para pelaku menunjukkan lokasi pembunuhan dan kayu yang digunakan untuk memukul korban,"jelas Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa kayu bulat yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian berwarna abu-abu yang digunakan korban, tas milik korban, sepatu korban, pakaian korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal