ASN di Payakumbuh yang Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Kena Sanksi

Antara
ASN di Payakumbuh, Sumatera Barat, yang belum disuntik vaksin Covid-19 tanpa alasan akan mendapat sanksi (Sindonews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) yang belum disuntik vaksin Covid-19 tanpa alasan akan mendapat sanksi. Nantinya, mereka dilarang untuk ke kantor.

"Saya tegaskan saja di sini, bagi ASN yang belum divaksin tak boleh ngantor, dan guru yang tidak mau divaksin juga takkan diberi jam mengajar, kecuali mereka yang direkomendasikan dokter untuk tidak divaksin," kata Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Sumatera Barat, Riza Falepi, Senin (11/10/2021).

Riza menambahkan, bahwa hal ini sejalan dengan target dari Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh untuk dapat mencapai 60 persen warga yang divaksin di Oktober 2021.

"Kita ada target 80 persen warga Payakumbuh divaksin, setidaknya pada bulan ini kita bisa mencapai 60 persen, makin cepat tercapai, maka makin cepat kita raih herd immunity," kata dia.

Dia melanjutkan, proses vaksinasi ini memang harus melalui serangan-serangan negatif dari berita hoaks. Riza juga bercerita jika dulu banyak guru menolak untuk divaksin.

"Sekarang berangsur-angsur mau ikut vaksinasi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Fakta Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Nomor 5 Bikin Merinding

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Diduga Tewas 2-3 Hari Sebelum Ditemukan di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Hasil Autopsi ASN Bangkalan Tewas di Parkiran Bandara, Ditemukan Luka Benda Tumpul

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN Bangkalan, CCTV Rekam Sosok Pria Kemudikan Mobil Dinas Korban

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Sebelum Ditemukan Tewas di Parkiran Bandara Sempat Video Call dengan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal