ASN Pemprov Sumbar Digerebek Istri dan Satpol PP di Hotel Tanpa Busana Bersama Perempuan

Antara
Satpol PP Pasaman Barat saat menggerebek seorang ASN PSDA PU Sumbar yang diduga berbuat mesum di salah satu hotel di Simpang Empat. (Foto: Antara)

"Saya tidak mau membuat surat perjanjian terserah sajalah, apa yang akan terjadi," kata AM di hadapan petugas seperti ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya.

Abdi Surya saat menyesalkan sikap AM. Sebagai seorang ASN, AM seharusnya menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, Satpol PP juga akan meneruskan hasil penggerebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.

"Tugas kami sebagai penegak perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan. Sanksinya tentu atasan ASN bersangkutan yang akan memberikannya sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian," katanya.

Dia menjelaskan, sesuai Perda No 13 tahun 2018 tentang perubahan Perda No 9 Tahub 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang di dalamnya terdapat aturan pemberantasan maksiat dan penyakit masyarakat, Satpol PP berkewajiban untuk memberantas maksiat di Pasaman Barat.

Dia juga berterima kasih atas laporan masyarakat dan dukungan untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat di Pasaman Barat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Pasaman Barat. Selain itu pihaknya nanti juga akan memperingati pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.

"Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

19 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

27 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

27 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

30 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal