Astaghfirullah, Guru Ngaji di Padang Cabuli Bocah di Musala

Budi Sunandar
Guru ngaji (peci hitam) yang mencabuli bocah delapan tahun di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan sudah dilakukan berulang kali," kata dia.

Parahnya, korbannya tidak hanya satu anak saja.

"Pencabulan dilakukan terhadap tiga orang anak dan di tiga lokasi berbeda," kata Nofridal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal