Asyik Tidur Siang di Rumah Orang Tua, Raja Copet di Padang Digerebek Polisi

Budi Sunandar
Tersangka kasus copet dan jambret di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

"Kami terpaksa melakukan upaya tegas dan terukur di bagian kaki kiri tersangka karena berusaha melarikan diri saat proses rekonstruksi TKP," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, RK mengaku telah beraksi di 15 TKP di Padang. Dia juga merupakat copet spesialis di atas angkot.

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal