Asyik Makan Nasi Padang, Pencuri Rumah Kosong Bengong saat Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
DEF Dukun, pencuri rumah kosong ditangkap polisi saat makan nasi padang (Budi Sunandar/iNews)
DEF Dukun, pencuri rumah kosong ditangkap polisi saat makan nasi padang (Budi Sunandar/iNews)

Dalam modus operandinya, pelaku kerap melakukan aksi pencurian di rumah warga yang ditinggal pemiliknya berlibur. Dirinya biasa masuk dari jendela. Ketika berhasil masuk, pelaku menggondol barang-barang berharga berupa laptop, ponsel dan barang elektronik lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

2 bulan lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

2 bulan lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal