Asyik Makan Nasi Padang, Pencuri Rumah Kosong Bengong saat Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
DEF Dukun, pencuri rumah kosong ditangkap polisi saat makan nasi padang (Budi Sunandar/iNews)
DEF Dukun, pencuri rumah kosong ditangkap polisi saat makan nasi padang (Budi Sunandar/iNews)

Dalam modus operandinya, pelaku kerap melakukan aksi pencurian di rumah warga yang ditinggal pemiliknya berlibur. Dirinya biasa masuk dari jendela. Ketika berhasil masuk, pelaku menggondol barang-barang berharga berupa laptop, ponsel dan barang elektronik lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal