Babat Hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat, 4 Warga Lokal Ditangkap Polda Sumbar

Rus Akbar
Tersangka dan barang bukti pelaku illegal logging Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) (Rus Akbar/iNews)

Joko melanjutkan, TNKS merupakan warisan dunia yang sudah tercatat di UNESCO dan harus dilindungi, dirawat dan terus diawasi dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan dalam kasus pengrusakan hutan tersebut. Sejumlah barang bukti (BB) yang disita petugas, di antaranya, tiga hand sprayer, tiga chainsaw kecil, lima bilah parang. Kemudian, lima bibit tanaman berbagai jenis seperti kopi, alpukat dan jeruk serta satu genset.

Aksi keempatnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.  Keempat tersangka ini dijerat Pasal 36 angkat 19 Ayat (2) jo Pasal 37 angka 17 ayat (2) huruf a UU RI  No 11 Tahun 2020 Tentang Cita Kerja jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

3 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal