Bantu Teman Mencuri Televisi, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Agung Sulistyo
Aksi pencurian di rumah warga. (foto ilustrasi)

Saat ini, Ardi, teman Desrial yang tertangkap lebih dulu telah menghirup udara bebas. Sedangkan kini giliran Dasrial yang masuk penjara untuk menjalani hukuman.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Agno Pilindo mengatakan, tersangka Desrial sudah lama menjadi target operasi dan masuk daftar pencarian orang terkait kasus pencurian rumah kosong milik tetangganya.

Saat mencuri, kata AKP Agno, tersangka Desrial beraksi bersama rekannya Ardi. Setelah melakukan aksi pencurian keduanya sempat kabur ke luar kota. Namun Ardi berhasil diringkus saat pulang kampung. 

"Ardi telah menjalani hukuman dan kini bebas. Pelarian Desrial juga berakhir setelah beberapa bulan masuk DPO (buron)," kata Kasatreskrim Polres Payakumbuh. AGUNG SULISTYO

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal