Baru Keluar Penjara, 2 Bandar Narkoba di Padang Ditangkap

Budi Sunandar
Dua bandar narkoba di Padang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Dua bandar narkoba yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Kota Padang berhasil ditangkap jajaran Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang. Delapan paket sabu-sabu disita dari kedua pelaku. 

Kedua pelaku berinisial DN dan DH dibekuk petugas ketika akan melakukan transaksi di Pos Pemuda di daerah Kuranji, Kota Padang. Kedua pelaku merupakan resivis yang pernah dipidana dalam kasus serupa. Bahkan salah satu pelaku baru saja keluar dari Lapas Kelas IIA Muaro Padang.  

“Kedua pelaku ini sudah dua bulan kami kami TO (target operasi), dan mereka baru saja keluar penjara,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Senin (11/12/2023). 
 
Penangkapan ini berawal dari informasi di masyarakat jika di daerah Kuranji kerap terjadi transaksi jual beli narkoba. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya mengarah kepada kedua pelaku yang merupakan muka lama dalam bisnis narkoba di Padang.

“Saat ditangkap kami temukan delapan paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” katanya. 
  
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dn 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

5 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

6 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

16 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

18 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal